Viral! Satpol PP Sita Magic Com Pedagang yang Buka Saat Ramadhan

Razia Satpol PP

Oleh: Rere
Sabtu, 17 April 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi warteh.(Istimewa)
Ilustrasi warteh.(Istimewa)

sinpo, Jakarta - Satpol PP Kota Serang, Banten merazia warung makan alias warteg di Ruas Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Razia dilakukan karena warteg tersebut buka pada siang hari di saat Ramadhan. seperti sekarang ini.

Aksi razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang itu pun terekam dalam sebuah video yang beredar di jagat maya.

Dilihat sinpo.id, tampak Satpol PP memasuki warteg yang ditutup menggunakan kain.

Di dalamnya, terdapat sejumlah orang yang sedang menyantap hidangan. Namun, mereka berhenti karena petugas Satpol PP masuk.

"Selesaikan dulu pembayarannya ya," ujar salah satu petugas dalam video tersebut.

Sementara itu, pemilik warteg tampak memohon kepada Satpol PP agar warungnya tidak dikenakan sanksi berupa pembayaran denda Rp50 juta.

Namun, Satpol PP tersebut akhirnya membawa magic com alias penanak nasi pemilik warteg tersebut untuk dijadikan barang bukti. Sang pemilik warteg pun hanya bisa pasrah.

Sebagai informasi, Pemkot Serang, Banten melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama Ramadhan. Itu sebagaimana tertuang dalam Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Dalam aturan tersebut diatur bahwa restoran dan sejenisnya tutup pada pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jika aturan dilanggar, mereka akan dikenakan sanksi berupa hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.

Aksi Satpol PP tersebut tak pelak menuai protes sejumlah pegiat agama. Salah satunya adalah Khazanah GNH (Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen).

Melalui akun twitternya, Khazanah GNH menjelaskan, ada orang yang secara syar'i dibenrkan untuk tidak berpuasa. Mereka adalah orang sakit, musafir, dan wanita haid, begitu juga yang bukan muslim.

"Mereka punya hak untuk makan di warung. Pemilik warung disita alat masaknya atau dipaksa tutup, mereka mau menghidupi keluarga dengan cara apa? Pemda Serang mau bantu? Jangan berlebihanlah bos," tulis @na_dirs seperti dilansir sinpo.id pada Sabtu, 17 April 2021.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyinggung soal skala resto yang disasar Satpol PP.

"Dan satu lagi, yang jadi sasaran pasti orang kecil dan lemah seperti ibu pemilik warung dan pengunjung warung. Tapi yang berskala besar dan mewah seperti hotel bintang lima dan restoran serta food court di mall, gak akan kena razia. Padahal mereka yang menyajikan makanan. Naseeeb orang kecil," cetusnya.sinpo

Komentar: