Fahri Hamzah Harap Tradisi Kritik Parlemen Dipertajam

Laporan: Lilis
Senin, 15 Februari 2021 | 17:12 WIB
Fahri Hamzah (Dok. Instagram Fahri Hamzah)
Fahri Hamzah (Dok. Instagram Fahri Hamzah)

sinpo - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menceritakan telah berulang kali 'dikriminalisasi' karena pernyataannya yang tajam pada pemerintah. Hanya saja ia selalu meminta aparat untuk berkomunikasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya berkali-kali didatangi surat tentang pernyataan saya mau dikriminalisasi, tapi saya jawab polisi dengan katakan silakan anda berhubungan dengan mahkamah kehormatan dewan," kata Fahri dalam tayangan Youtube Karni Ilyas Club, Senin (15/2/2021).

Fahri mengatakan punya hak berbicara yang dilindungi konstitusi saat menjadi berada di parlemen. Sehingga, kebebasannya tidak bisa dipidanakan.

"Karena itu merupakan tugas saya, tapi setelah kita jadi rakyat biasa, itu tidak bisa kita lakukan, karena tidak ada barikadenya," kata Fahri.

Ia memberi contoh pihak lain yang 'aman' untuk mengritisi pemerintah diantaranya pers. Sebab bila terjadi pelanggaran maka bisa diproses ke dewan pers.

Ia pun mengritik tradisi kritik parlemen sudah mati. Posisi ini pun akhirnya diambil alih oleh publik. 

"Karena matinya tradisi kritik di partai politik kita dan partai politik jadi kehilangan maknanya sebagai oposisi, sehingga oposisi diambil alih oleh publik dan publik terancam," kata Fahri.sinpo

Komentar: