SinPo.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, meminta pemerintah untuk memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada musim kemarau panjang.
Menurutnya, pemerintah bisa mengantisipasi berulangnya karhutla karena potensi kemarau panjang telah diperkirakan sebelumnya. Sehingga langkah penanganan seharusnya dilakukan sebelum kebakaran meluas.
"Sudah lama disebutkan akan musim kemarau, sudah panjang, tahu akan panjang musim kemaraunya. Antisipasinya apa? Nah, ini yang perlu kita perkuat tugas yang dibebankan ke instansi yang namanya BNPB," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia pun menilai kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu diperkuat agar sebanding dengan tantangan penanganan bencana, termasuk karhutla.
"Saya kira sudah dilaksanakan (antisipasi), tapi mungkin kemampuannya tidak sepadan dengan tantangan yang dihadapi," ungkapnya.
Selain memperkuat BNPB, Marwan juga mendoronh koordinasi dan rentang kendali yang lebih efektif hingga ke daerah. Mengingat keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan koordinasi karena secara struktural BPBD berada di bawah kewenangan kepala daerah.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap penguatan aturan terkait penanggulangan bencana dapat memberikan ruang bagi BNPB untuk melakukan penanganan lebih awal di daerah yang berisiko tinggi.
Terakhir, kata Marwan, penanganan karhutla tidak seharusnya menunggu status bencana ditetapkan terlebih dahulu. Karena langkah pencegahan dan pengawasan harus dilakukan sejak potensi kebakaran mulai teridentifikasi.
"Jangan sampai harus ditetapkan dulu sebuah bencana baru ditangani, itu keburu orang sudah menderita. Jadi jauh sebelum itu sudah dilakukan," tegasnya.
• 21 Agustus 2026
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perkuat Langkah Antisipasi Kebakaran Karhutla
BAGIKAN :

Foto : Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
HURUF