SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi standar pengawasan pelayaran, khususnya terhadap kapal penumpang yang melayani rute-rute padat.
Hal itu ia sampaikan merespons rentetan insiden dalam pelayaran dalam beberapa waktu terakhir, seperti tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu, dan kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa.
Menurutnya, evaluasi harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal.
“Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas," kata Abdul, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
"Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi. Jangan menunggu korban berikutnya baru kita melakukan pembenahan,” imbuhnya.
Ia pun menegaskan, Komisi V DPR RI akan terus mendorong penguatan pengawasan dan peningkatan standar keselamatan transportasi laut agar kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut tetap terjaga.
“Sekitar dua per tiga wilayah Indonesia adalah perairan. Sebagai negara kepulauan, kapal semestinya menjadi moda transportasi utama penghubung antarpulau," ungkapnya.
"Karena itu, pembangunan dan modernisasi transportasi laut seharusnya menjadi salah satu prioritas nasional untuk memperkuat konektivitas, menekan biaya logistik, dan mendorong pemerataan pembangunan," kata Abdul menambahkan.
