• 27 Juli 2026

Legislator Apresiasi Upaya Prabowo Berantas Korupsi di Indonesia

BAGIKAN :
Wartawan: Galuh Ratnatika• Estimasi: 1:25 Menit• Dilihat: 43 kali
Legislator Apresiasi Upaya Prabowo Berantas Korupsi di Indonesia
Foto : Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo (SinPo.id/Golkarpedia)

SinPo.id - Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia, yang telah sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama yang didukung seluruh elemen bangsa, dan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi.

"Korupsi kian marak. Indonesia hari ini butuh figur seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangannya dalam pemberantasan korupsi," kata Firman, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 27 Juli 2026.

Namun, pihaknya menegaskan Presiden tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi korupsi. Sehingga membutuhkan dukungan politik, komitmen para pembantu presiden di pemerintahan, aparat penegak hukum yang berintegritas, serta partisipasi seluruh masyarakat.

"Tidak bisa berhasil tanpa pembantu-pembantu Presiden di pemerintahan yang kuat dan aparat penegak hukum yang bersih," tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga menyoroti ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang disebut mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui pembayaran denda.

Ia menilai, aturan tersebut berpotensi melemahkan semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Bahkan keberadaan pasal tersebut dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Adanya pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur tentang sanksi pengampunan dengan denda ini akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi. Ini akan mempersulit Presiden Prabowo," tandasnya.