• 25 Juni 2026

DPR Minta Pemerintah Tegas Berantas Judi Online Bola di Piala Dunia 2026

BAGIKAN :
Wartawan: Tim Redaksi• Estimasi: 1:48 Menit• Dilihat: 104 kali
DPR Minta Pemerintah Tegas Berantas Judi Online Bola di Piala Dunia 2026
Foto : Ilustrasi judi online (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti maraknya praktik judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026. Ia menegaskan fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Rabu 24 Juni 2026.

Menurutnya, judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online bola yang diperkirakan semakin aktif selama Piala Dunia berlangsung.

“Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu menekankan, tantangan tersebut tidak boleh membuat aparat mengendurkan upaya pemberantasan. Sebaliknya, pengawasan dan penindakan harus diperkuat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit.

Selain itu, Oleh Soleh juga meminta adanya sinergi lebih kuat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait praktik perjudian daring. “Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak lebih tinggi saat berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar seperti Piala Dunia. Oleh Soleh menilai temuan tersebut harus dijadikan dasar untuk memperkuat pengawasan agar euforia Piala Dunia tidak dimanfaatkan jaringan judi online memperluas praktik ilegal.