KOWANI Tegaskan Kepengurusan Hasil Kongres Tetap Sah hingga 2029
SinPo.id - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan organisasi serta memastikan seluruh proses pengambilan keputusan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.
Organisasi perempuan tertua di Indonesia itu juga menegaskan bahwa kepengurusan hasil Kongres XXVI tetap sah dan memiliki mandat hingga berakhirnya masa bakti pada 2029.
Ketua Umum KOWANI, Nanny Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa dinamika yang berkembang di internal organisasi harus disikapi dengan mengedepankan penghormatan terhadap konstitusi organisasi dan mekanisme yang telah disepakati bersama.
“Kami menghormati setiap tokoh perempuan Indonesia yang memiliki perhatian terhadap kemajuan perempuan dan pembangunan bangsa. Namun, KOWANI adalah organisasi yang memiliki konstitusi, mekanisme, dan tata kelola yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Yang kami jaga hari ini bukan kepentingan individu, melainkan marwah organisasi yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa selama puluhan tahun,” ujar Nanny dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, KOWANI yang berdiri sejak 1928 telah menjadi wadah perjuangan perempuan lintas organisasi, generasi, dan latar belakang.
Karena itu, seluruh anggota diharapkan tetap menjaga soliditas organisasi dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan organisasi.
“KOWANI adalah rumah besar gerakan perempuan Indonesia. Kami mengajak seluruh anggota untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan mengedepankan mekanisme organisasi dalam menyelesaikan setiap perbedaan,” katanya.
Nanny menambahkan, organisasi perempuan memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat persatuan bangsa serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, fokus organisasi harus tetap diarahkan pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan keluarga, dan peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum KOWANI, Anita Adyalaksmita, menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut organisasi harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku karena KOWANI merupakan federasi yang menaungi ratusan organisasi perempuan dari seluruh Indonesia.
“KOWANI merupakan organisasi payung yang menaungi ratusan organisasi perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, setiap proses pengambilan keputusan harus dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujar Anita.
Ia menjelaskan bahwa tim hukum KOWANI saat ini tengah melakukan kajian terhadap berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan dinamika organisasi yang berkembang belakangan ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan menjaga keberlangsungan organisasi.
Anita juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Nanny Hadi Tjahjanto hingga tahun 2029 sesuai mandat yang diberikan melalui kongres yang sah.
“Kami mendukung penuh Ibu Nanny Hadi Tjahjanto untuk melanjutkan kepemimpinan KOWANI hingga tahun 2029 sesuai mandat yang diberikan melalui mekanisme kongres yang sah dan konstitusional. Kepemimpinan yang memiliki legitimasi jelas sangat penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan seluruh program kerja dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan Tim Ahli KOWANI, Ony Djafar, yang menilai kesinambungan kepemimpinan penting untuk menjaga efektivitas berbagai program strategis organisasi yang selama ini berfokus pada pemberdayaan perempuan dan pembangunan nasional.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Wanita Islam, Marfuah Musthofa, juga mengajak seluruh organisasi anggota untuk menjaga persatuan dan fokus menyongsong peringatan satu abad KOWANI.
“KOWANI telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Organisasi ini lahir dari semangat persatuan perempuan Indonesia dan harus terus dijaga dengan semangat yang sama,” ujarnya.
Menurut Marfuah, momentum menuju 100 tahun KOWANI harus dimanfaatkan untuk memperkuat kontribusi perempuan Indonesia, termasuk melalui upaya mendorong pengakuan dunia terhadap arsip dan sejarah pergerakan perempuan Indonesia melalui program “KOWANI Goes to UNESCO”.
