BPD HIPMI DOB Papua Soroti Pentingnya Konsistensi Aturan Jelang Munas
SinPo.id - Empat Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Papua menilai polemik penetapan hak voters menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI perlu dilihat lebih luas daripada sekadar persoalan jumlah suara.
Ketua BPD HIPMI Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo, menekankan isu tersebut berkaitan dengan kepastian aturan, konsistensi pengambilan keputusan, serta kepercayaan anggota terhadap tata kelola organisasi.
“Isu ini bukan sekadar soal satu suara tambahan atau pengurangan voters. Yang lebih penting adalah bagaimana organisasi menjaga konsistensi aturan dan memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas,” kata Anthonius, dalam keterangan persnya, Senin, 9 Juni 2026.
Menurutnya, organisasi pengusaha perlu menjunjung prinsip-prinsip yang selama ini menjadi fondasi dunia usaha, termasuk kepastian aturan dan penghormatan terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama. Hal itu penting agar seluruh anggota memiliki kepercayaan terhadap proses organisasi yang berjalan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya, Rob Rafael Kardinal. Ia menilai, prinsip kepastian aturan yang menjadi landasan dunia usaha harus diterapkan dalam kehidupan organisasi.
“Bagi dunia usaha, kepastian aturan adalah fondasi. Prinsip yang sama juga penting diterapkan dalam organisasi. Ketika seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses verifikasi telah dilalui, maka keputusan yang diambil harus mengacu pada aturan yang sama bagi semua daerah,” kata Rob Rafael Kardinal.
Sementara itu, Ketua BPD HIPMI Papua Tengah, Yoti Gire, mengingatkan bahwa standar penetapan voters sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (Rakorbid OKK) BPP HIPMI di Bali. Karena itu, menurutnya, penerapan aturan perlu dilakukan secara konsisten terhadap seluruh daerah.
“Jika sebuah standar sudah dibahas dan menjadi rujukan bersama, maka penerapannya juga harus konsisten. Kesetaraan perlakuan penting agar seluruh daerah memiliki kepercayaan yang sama terhadap proses organisasi,” kata Yoti Gire.
Di sisi lain, Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang, menilai kredibilitas organisasi sangat ditentukan oleh bagaimana aturan diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh anggota.
“HIPMI adalah organisasi para pengusaha. Karena itu, tata kelolanya juga harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung dunia usaha, yaitu transparansi, kepastian, dan keadilan. Kepercayaan anggota akan tumbuh jika aturan diterapkan secara konsisten kepada semua pihak,” tutup Nickson.
Keempat BPD HIPMI tersebut berharap polemik terkait penetapan hak voters dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang objektif dan transparan. Mereka yakin penyelesaian yang berlandaskan aturan akan semakin memperkuat kredibilitas HIPMI sebagai organisasi pengusaha terbesar di Indonesia.

