Pemeriksaan Eks Menag Yaqut

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 09 Juni 2026 | 19:40 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (09 Juni 2026). Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi terkait jual beli dalam penentuan kuota haji khusus  di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dimana dalam hitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp.1 Triliyun dari selisih biaya kuota yang seharusnya menjadi penerimaan negara, ditambah dengan potensi kerugian Rp357 Miliyar dari pengelolaan dana haji sehingga total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 Triliyun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI