Polda Metro Jaya Lacak Aset Hanania Group untuk Kembalikan Kerugian Korban Umrah

Laporan: Firdausi
Selasa, 09 Juni 2026 | 19:17 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya melacak aset-aset milik PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group dan Direktur Utamanya, Ahmad Syah Farhan Rachman alias ASFR. Pelacakan dilakukan guna untuk mengembalikan kerugian para korban penipuan perjalanan umrah.

"Kami sedang melakukan proses tracing aset yang dimiliki oleh PT atau pemilik. Untuk mengetahui aliran dana yang mengalir pada pihak-pihak mana saj," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers, Selasa, 9 Juni 2026.

Iman menuturkan, pihaknya juga tengah mengusut pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana penipuan ibadah umrah tersebut, termasuk mengusut aliran dana kepada para selebgram ternama. Pasalnya, ada dugaan, hasil penipuan itu mengalir kepada sejumlah selebgram untuk mempromosikan travel umrah tersebut.

"Uang sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jemaah. Seperti membayar influencer. Ini sedang didalami," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Dirut PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan alias ASF sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana ibadah umrah. Total korban kurang lebih 128 orang dengan kerugian mencapai Rp 12,14 miliar.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI