Modus Kenalan di Medsos Berujung Curas, Wanita dan Dua Komplotannya Gasak Korban di Kalideres
SinPo.id - Pihak kepolisian menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dengan modus mengajak berkenalan melalui media sosial. Dalam kasus ini, berhasil menangkap seorang wanita berinisial GF dan memburu dua rekannya seorang pria.
"Berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui seorang wanita," kata Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang, Selasa, 9 Juni 2026.
Rihold menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang dibuat pada 26 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya. Hasil penyelidikan, korban sebelumnya berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF lewat media sosial pada 17 mei 2026.
"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," ucapnya.
Namun sesampainya di dalam kamar kos, GF diduga menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC. Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.
"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan orang yang baru dikenal serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang di masyarakat. Kini kedua pelaku masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
