Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor, 317 Pelaku Ditangkap

Laporan: Firdausi
Selasa, 09 Juni 2026 | 14:31 WIB
Konfrensi pers pengungkapan kasus curanmor (SinPo.id/Firdausi)
Konfrensi pers pengungkapan kasus curanmor (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2026. Tercatat, sebanyak 317 tersangka ditangkap dalam berbagai jaringan curanmor tersebut.

"317 tersangka dan menyita 156 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri atas 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam jumpa persnya, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurutnya, sebagian kendaraan yang berhasil diamankan telah teridentifikasi kepemilikannya dan akan segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.

"Kendaraan yang akan dikembalikan sebanyak 26 unit, terdiri dari empat unit mobil dan 22 unit sepeda motor," ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya diminta membawa dokumen kepemilikan yang lengkap untuk menghindari kesalahan dalam proses verifikasi data. Ditegaskannya, bahwa proses pengambilan kendaraan oleh masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

"Masyarakat yang mengambil kendaraan tidak bisa diwakilkan dan harus membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengambilan barang bukti kendaraan ini gratis," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI