Kapolri Ungkap Alasan Presiden Polisi Bisa Isi Jabatan di Luar Institusi
SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan presiden membuka ruang bagi anggota polisi aktif untuk mengisi jabatan di luar institusinya. Salah satunya, agar anggota Korps Bhayangkara terlibat langsung di bidang pangan hingga pemenuhan gizi nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Polri yang baru disahkan.
"Saya kira Bapak Presiden ingin Polri bisa terlibat untuk hal-hal yang terkait dengan hal yang strategis dan untuk kepentingan nasional," kata Sigit, Selasa, 9 Juni 2026.
Dia menuturkan, bahwa Presiden Prabowo ingin mengurangi ketergantungan impor, sehingga dibutuhkan peran Polri dalam mempercepat berbagai program strategis pemerintah.
"Tentunyan menjadi perhatian Bapak Presiden ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor. Dibutuhkan peran berbagai institusi," ucpanya.
Sigit juga menyinggung, keinginan utama presiden, bagaimana Indonesia mampu memenuhi berbagai kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri.
"Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri," tegasnya.
