Pemprov DKI Jadikan Penertiban Parkir Liar Operasi Rutin
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengintensifkan penertiban parkir dan juru parkir liar melalui operasi gabungan yang melibatkan 600 personel lintas instansi. Langkah ini disiapkan sebagai program berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi jalan dan memperbaiki kelancaran mobilitas warga.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan praktik parkir liar dan aktivitas juru parkir ilegal masih menjadi salah satu faktor yang mengganggu arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Karena itu, kata dia, penindakan akan dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait.
“Fungsi jalan harus dikembalikan untuk kepentingan mobilitas masyarakat. Kami tidak ingin keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan maupun aktivitas juru parkir liar mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Budi dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.
Adapun operasi tersebut melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, TNI, dan Polri. Selain itu, pemerintah menyiapkan 25 kendaraan operasional untuk mendukung pelaksanaan penindakan di lapangan.
Menurut Budi, parkir liar berdampak langsung terhadap kapasitas jalan karena mengambil ruang yang seharusnya digunakan untuk pergerakan kendaraan.
"Kondisi itu kerap memicu perlambatan lalu lintas dan menurunkan kenyamanan pengguna jalan," tuturnya.
Dia menuturkan, Pemprov DKI menetapkan 15 lokasi prioritas penertiban yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Menurutnya beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain kawasan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.
"Dalam operasi tersebut, petugas akan menerapkan sejumlah bentuk penindakan, mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan pelanggar, hingga penertiban juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum," ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya mendukung penuh operasi gabungan tersebut. Menurut dia, penertiban tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga memastikan ruang publik digunakan sesuai peruntukannya.
“Upaya ini merupakan bagian dari menjaga ketertiban ruang publik agar masyarakat dapat merasakan lingkungan yang aman dan nyaman. Koordinasi dengan seluruh unsur akan terus dilakukan supaya hasilnya berkelanjutan,” ujar Satriadi.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, instansinya akan melakukan pendataan terhadap juru parkir liar yang terjaring operasi. Dia menyebut, verifikasi identitas dilakukan untuk memastikan status kependudukan mereka.
“Setiap orang yang terjaring akan didata dan diverifikasi identitasnya. Jika ditemukan bukan penduduk DKI Jakarta, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Denny.
