KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, 10 Orang Diamankan Terkait Pengadaan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42 WIB
KPK (SinPo.id/Istimewa)
KPK (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison berkaitan dengan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 8 Juni 2026.

"Jadi ini terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (penyelenggara negara) di wilayah Kabupaten Muara Emim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Emim," jelasnya.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara terperinci mengenai kasus tersebut, termasuk konstruksi perkara. Pasalnya, ekspose atau gelar perkara baru akan dilakukan Senin malam.

"Malam ini baru akan dilakukan ekspose. Jadi, nanti kita akan lihat paparan seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat, bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan pasal yang digunakan," ujarnya.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total sebanyak 10 orang.

"Tim mengamankan sejumlah 10 orang diamankan di wilayah Jakarta dan juga Sumatera Selatan," ungkapnya.

Menurut penjelasan Budi, dari 10 orang yang diamankan, lima berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk bupati.

"Dan lima orang lainnya dari pihak swasta," imbuh Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI