Kuasa Hukum Blueray Cargo Minta Perhatian Publik Tertuju pada Substansi Perkara
SinPo.id - Kuasa hukum Blueray Cargo dan John Field, Dinalara Butarbutar, meminta publik mencermati fakta persidangan dugaan suap yang menyeret Blueray Cargo secara utuh dan tidak menarik kesimpulan hanya dari penyebutan nama seseorang dalam percakapan yang dibacakan di ruang sidang.
Pernyataan tersebut disampaikan Dinalara menanggapi jalannya persidangan yang kembali menjadi perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WhatsApp yang menyinggung kunjungan RA ke kantor perusahaan di Amerika Serikat serta pembahasan mengenai pengiriman laptop dan beberapa unit iPhone ke Indonesia.
Menurut Dinalara, fakta yang terungkap di persidangan justru menunjukkan bahwa komunikasi tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Dalam persidangan, saksi Sri Pangestuti alias Tuti mengakui percakapan tersebut memang ada.
“Betul ada komunikasi ini?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab saksi.
Namun ketika didalami mengenai tindak lanjut komunikasi tersebut, saksi menegaskan pihak perusahaan tidak pernah memenuhi permintaan yang dibahas dalam percakapan itu.
“Kami menolak,” tegas Tuti di persidangan.
Saksi juga menerangkan bahwa Blueray Cargo tidak membantu proses sebagaimana yang dibicarakan dalam komunikasi WhatsApp tersebut. Bahkan ketika ditanya apakah barang-barang yang dimaksud akhirnya masuk ke Indonesia, Tuti mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau ke Indonesianya saya nggak tahu,” ujarnya.
Dinalara menilai keterangan saksi tersebut merupakan fakta penting yang harus menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa komunikasi yang dibacakan jaksa tidak berujung pada pelaksanaan atau fasilitasi pengiriman oleh perusahaan.
“Fakta bahwa suatu nama disebut dalam persidangan harus dibaca secara utuh. Yang terungkap bukan hanya adanya komunikasi, tetapi juga adanya penolakan sebagaimana disampaikan saksi di bawah sumpah,” kata Dinalara dalam keterangannya, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menegaskan, substansi perkara yang sedang diperiksa pengadilan jauh lebih luas dibanding sekadar munculnya nama tertentu dalam percakapan. Persidangan juga mengungkap berbagai fakta lain, mulai dari tingginya persentase jalur merah yang dialami Blueray Cargo, dugaan permintaan fasilitas oleh oknum pejabat, hingga relasi antara pelaku usaha dan otoritas kepabeanan.
Karena itu, menurut Dinalara, fokus utama yang perlu dicermati adalah fakta-fakta yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa pengadilan.
“Pertanyaan yang lebih penting bukan siapa yang disebut dalam percakapan, melainkan siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang memperoleh manfaat, serta apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses yang sedang diadili,” ujarnya.
