Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 04 Juni 2026 | 18:12 WIB
Ilustrasi situasi stasiun kereta api jarak jauh. (SinPo.id/dok. KAI)
Ilustrasi situasi stasiun kereta api jarak jauh. (SinPo.id/dok. KAI)

SinPo.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyarankan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan sepenuhnya kewenangan operasional kereta api ke PT KAI. Integrasi persinyalan kereta api diyakini lebih baik dikelola langsung oleh PT KAI.

Saran ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Lasarus awalnya menyinggung soal temuan KNKT yang mengungkap bahwa kecelakaan kereta api di Bekasi disebabkan oleh intergarsi persinyalan yang tidak maksimal.

"Kemudian Pak Menteri, di kesempatan yang berbahagia ini saya juga ingin menyampaikan setelah kita melakukan rapat dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI, kemudian Korlantas, Basarnas, dan KNKT beberapa waktu lalu ada temuan yang menarik dan saya juga dapat banyak telepon terkait integrasi persinyalan. Temuan awal yang signifikan adalah tidak terintegrasinya persinyalan di kereta api," kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

"Ini saya harapkan integrasi persinyalan bisa diatasi dengan cepat Pak Menteri, apakah kewenangan tetap dipegang Kemenhub atau limpahkan saja ke PT KAI karena kemarin seperti yang kita sampaikan ada perintah dari Selatan ke Timur, tapi Timur tidak memerintahkan ke tempatnya kereta yang menabrak kereta berikutnya, itu merupakan temuan dari KNKT yang banyak dibahas," timpalnya.

Tak hanya itu, Lasarus bahkan menerima informasi adanya sinyal yang mengatur 450 meter tidak terkoneksi dengam persinyalan sebelumnya. Menurut dia, titik persoalan persinyalan kerea api berada pada produk yang berbeda.

Lasarus mengungkapkan terdapat sejumlah produk pada pengadaan teknologi persinyalan kereta api pada era menteri sebelumnya. Produk itu dibeli dari Jepang, China, bahkan ada yang diproduksi oleh PT Len Industri (Persero).

"Bahkan ada sinyal yang mengatur 450 meter, dia enggak mengoneksi ke persinyalan sebelumnya karena produknya beda Pak, tidak bisa terintegrasi," kata Lasarus.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan integrasi persinyalan yang berjalan maksimal, seperti Airnav. Sama halnya dengan radar cuaca yang mampu memonitor kondisi cuaca dari Sabang sampai merauke.

"Di kereta api ini belum Pak, karena ada ego sektoral ketika pengadaan sinyal dulu, ini saya sampaikan ke Pak Menteri ilmunya, kalau ini jadi beban lepas saja Pak," kata dia.

Lasarus juga menyinggung belum terjadi pemisahan yang jelas antara operator dan regulator di perkeretaapian. Atas hal tersebut, dia meminta Kemenhub 'legawa' menyerahkan operasional kereta api sepenuhnya kepada PT KAI.

"Saran saya Pak Menteri, kalau ini jadi beban sudah terkait operasional kereta api dikasih ke PT KAI, suruh mengurus, biar saja semua kereta api yang mengurus," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI