Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Mantan Wakil Kepala BGN Sony dan Lodewyk
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga menahan dua mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Mereka berdua keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung ke tahanan.
Pantauan SinPo.id, Sony dan Lodewyk menyusul mantan Ketua BGN, Dadan Hindayana yang terlebih dulu keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu dengan kedua tangan diborgol.
Leodewyk keluar dari gedung sekitar pukul 17.14 WIB, dan langsung masuk ke mobil yang berbeda. Sony yang bersiap-siap keluar dari pintu untuk masuk ke kendaraan yang sama dengan Leodewyk, kembali diungsingkan ke dalam gedung. Karena, kendaraan yang membawa Leodewyk sudah berjalan dahulu.
Sekitar pukul 17.33 WIB, giliran Sony keluar menaiki mobil yang berbeda. Ketiga mantan petinggi BGN itu dibawa ke Rumah Tahanan milik Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026, sehari pascapencopotan pimpinan lembaga pelaksana MBG tersebut.
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry mengonfirmasi hal itu. Namun, ia belum bersedia memerinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan itu.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
