Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ditahan Kejagung

Laporan: Agus
Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB
Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id) Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id) Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id) Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id) Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id) Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id)
Kejagung tahan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, saat akan dimasukan kedalam mobil tahanan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3 Juni 2026). Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI