Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Laporan: Agus
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:50 WIB
Kejagung tahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, saat akan dimasukan kedalam mobil tahanan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3 Juni 2026). Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
