DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan Komisi II DPR RI beserta seluruh fraksi partai politik (parpol) yang ada di dalamnya siap membahas perubahan-perubahan untuk revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dasco mengungkapkan pimpinan Legislatif telah menerima laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI terkait kesiapan untuk membahas payung hukum pesta demokrasi tersebut. Dia mengatakan proses revisi terhadap UU Pemilu akan dimulai dari penyusunan naskah akademik hingga rancangan perubahan pasal-pasal.
"Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," kata Dasco usai rapat pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam waktu dekat, kata Dasco, Komisi II DPR RI akan menggelar partisipasi publik untuk lebih banyak menerima masukan dan memperkaya hal-hal yang harus direvisi.
Meski begitu, Ketua Harian Partai Gerindra ini pun sudah meminta agar Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco juga menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Pemilu itu akan menjadi usul inisiatif dari DPR RI.
"Karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," kata Dasco.
