Pimpinan DPR Sebut UU P2SK Akan Dibawa ke Rapat Paripurna Terdekat
SinPo.id - Pimpinan DPR RI hari ini menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas sejumlah hal terkait legislasi, salah satunya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan UU P2SK telah ditahap finalisasi dan akan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat dalam rangka menghindari potensi kekosongan hukum setelah pembentukan Danantara.
"Rapim dan Bamus hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi, dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman komisi terkait," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
"Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat," imbuhnya.
Diketahui, DPR RI telah melakukan percepatan pembahasan UU P2SK yang diharapkan dapat memperkuat fondasi di sektor keuangan nasional, terutama dalam mendukung stabilitas ekonomi.
