Pimpinan DPR soal Penggeledahan Kejagung di Kantor BGN: Kita Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 03 Juni 2026 | 12:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Pihaknya menegaskan, hal itu telah menjadi urusan dari aparat penegak hukum.

"Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Sementara terkait dengan dugaan adanya pelanggaran hukum dalam BGN, pihaknya menegaskan bahwa hal itu telah menjadi bahan evaluasi di Komisi IX DPR RI, untuk menjadi masukan kepada pemerintah agar memperbaiki tata kelola BGN.

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan," ungkapnya.

"Sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," kata Dasco menambahkan.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pagi ini sekitar pukul 09.40 WIB. Penggeledahan dilakukan usai Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI