Cegah Haji Ilegal, DPR Minta Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Badal Haji
SinPo.id - Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti maraknya penawaran badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, seperti biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin).
Merespons hal itu, pihaknya meminta pemerintah membuat tata kelola haji lebih terstruktur dengan mengusulkan dibentuknya lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.
"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji," kata Cucun, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 1 Juni 2026.
"Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar," imbuhnya.
Menurutnya, urgensi pelembagaan tersebut akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan (istitaah) yang lebih ketat. Mengingat kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.
"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih, untuk memperbaiki tata aturan operasional dalam pelaksanaan ibadah haji.

