Kemnaker Gratiskan Sertifikasi BNSP bagi Alumni Magang Nasional

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 31 Mei 2026 | 21:18 WIB
Menaker Yassierli (SinPo.id/ Dok. Kemnaker)
Menaker Yassierli (SinPo.id/ Dok. Kemnaker)

SinPo.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni Program Magang Nasional atau MagangHub sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja dan memperbesar peluang penyerapan lulusan magang di dunia industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dari program magang karena tidak hanya melengkapi pengalaman kerja peserta, tetapi juga memberikan pengakuan resmi atas keterampilan yang telah mereka kuasai selama menjalani pemagangan.

“Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli dalam keterangannya, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut dia, selain memperoleh sertifikat kelulusan program magang yang dijalani selama sekitar enam bulan, peserta juga dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Yassierli mengatakan sertifikasi tersebut berfungsi sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi peserta sehingga dapat menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja.

Adapun proses sertifikasi difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui jaringan balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. Menurut dia, alumni Magang Nasional yang ingin mengikuti sertifikasi diwajibkan mendaftar secara daring dan memilih satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang dan pengalaman kerja yang diperoleh selama magang.

Setelah menyelesaikan pendaftaran, kata dia, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kementerian Ketenagakerjaan.

“Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujar Yassierli.

Sebanyak 21 unit pelaksana tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) yang berada di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Ambon, Banda Aceh, Banyuwangi, Kendari, Lombok Timur, Samarinda, hingga Sorong.

Yassierli menegaskan seluruh proses sertifikasi tidak dipungut biaya. Menurut dia, keberadaan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dapat membantu lulusan magang memperoleh akses yang lebih luas ke dunia kerja.

“Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah terus memperluas jangkauan Program Magang Nasional pada 2026. Program tersebut ditargetkan mampu menjangkau hingga 150 ribu peserta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI