PBNU Harap Pesantren Tak Dihakimi Akibat Ulah Segelintir Oknum
SinPo.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, perbuatan menyimpang dari segelintir oknum yang terlibat kasus pelanggaran hukum, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi keseluruhan pondok pesantren di Indonesia.
Karenanya, dibutuhkan sikap objektif, dan tidak membangun stigma negatif terhadap pesantren yang telah berkontribusi bagi perjalanan bangsa.
"Ribuan pesantren tidak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi, pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah berjasa bagi bangsa tidak boleh ikut dihakimi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma'shum Faqih alias Gus Ma'shum, Minggu, 31 Mei 2026.
Gus Ma'shum menegaskan, pesantren yang sejak lama menjadi tempat pendidikan karakter, penguatan moral, dan pembentukan generasi bangsa, dipastikan tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual. Dan, kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan.
Untuk itu, PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Setiap tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus tetap diusut secara tuntas dan diproses secara tegas.
Gus Ma'shum menambahkan, tanggung jawab hukum mutlak berada pada personal pelaku yang melanggar nilai-nilai adab, bukan pada institusinya.
Kendati begitu, rekam jejak pesantren selama ratusan tahun sebagai pusat pembinaan akhlak, kaderisasi ulama, serta pencetak jutaan alumni, tidak dapat digeneralisasi begitu saja.
"Setiap lembaga pasti memiliki tantangan dan persoalannya masing-masing. Tetapi, kita harus membedakan antara lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dengan baik dan oknum yang melakukan pelanggaran. Pesantren justru harus menjadi tempat yang paling aman bagi santri," ujarnya.
Gus Ma'shum juga mendorong seluruh pesantren untuk terus memperkuat tata kelola dan sistem perlindungan santri supaya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren semakin meningkat.
"Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren," tandasnya.
