Bareskrim Buru Bandar Narkoba Pemilik Tempat Hiburan New Zone Medan
SinPo.id - Bareskrim Polri memburu bandar narkoba bernama Eddy alias Awie yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut diketahui merupakan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Medan, Sumatra Utara yang pernah digerebek.
"Memburu Eddy alias Awie dengan peran pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Eko mengatakan, DPO merupakan memasok barang haram kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
"Pelaku yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone," ucapnya.
Eko juga menjelaskan ciri-ciri terduga pelaku, yaitu memiliki tinggi 170 centimeter, berat 85 kilogram, berusia sekitar 50 tahun, rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit, hidung besar, agak gemuk, dan kulit putih.
"Dan pelaku merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

