Bareskrim Polri Sidik Dugaan “Under Invoicing” Ekspor Sawit

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:10 WIB
Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.  (SinPo.id/Dok. Dittipidter Bareskrim Polri)
Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing. (SinPo.id/Dok. Dittipidter Bareskrim Polri)

SinPo.id -  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing. 

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno mengatakan bahwa dalam proses penanganan perkara, penyidik telah menggeledah sebuah perusahaan eksportir sawit.

“Tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara,” katanya tanpa merinci kapan hal itu dilakukan dalam keterangannya pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Selain di kantor perusahaan, penyidik juga telah menggeledah gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 29 Mei 2026.

Dari penggeledahan, kata dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut untuk mendalami dugaan adanya praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.

Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Saat ini, ujar dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

Ia juga memastikan penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI