Menkeu Purbaya Didukung Usut Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 29 Mei 2026 | 18:56 WIB
Menkeu saat paparan kinerja APBN. (Agus Priatna/SinPo.id)
Menkeu saat paparan kinerja APBN. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Mantan Anggota Komisi Energi DPR RI Mulyanto, mendukung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusut tuntas dugaan manipulasi laporan ekspor sawit oleh sejumlah perusahaan besar. Namun,  perkara ini harus tetap disikapi secara hati-hati, serius, dan terukur. 

"Menkeu jangan sekedar melontarkan narasi di media. Bila memang ada bukti manipulasi itu maka sudah sewajarnya perkara ini diproses hukum," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026. 

Menurutnya, persoalan  ini sebaiknya jangan sekedar jadi bahan polemik di media. Karena itu, Menkeu perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, serta lembaga terkait lainnya untuk mengusut perkara ini secara komprehensif. "Ini lebih konkret," ujarnya. 

Politisi PKS ini menilai, yang dibutuhkan publik dan pelaku usaha bukanlah kegaduhan pemberitaan, melainkan kepastian hukum yang objektif dan berbasis data yang valid. Untuk itu, fokus utama seharusnya diarahkan pada pembuktian yang akurat, audit perdagangan yang menyeluruh, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia mengaku memahami bahwa dugaan praktik under invoicing maupun transfer pricing, tidak boleh dianggap ringan. Sebab, berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, devisa hasil ekspor, maupun tata kelola perdagangan nasional.

Namun demikian, isu jangan sampai berkembang menjadi sentimen negatif yang mengganggu stabilitas market dan menurunkan kepercayaan pasar global terhadap industri sawit Indonesia. Karena komoditas sawit merupakan salah satu penopang utama devisa nasional dan melibatkan jutaan petani serta tenaga kerja di berbagai daerah. 

"Apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas dunia usaha. Jangan sampai pesan yang ditangkap pasar internasional adalah seolah-olah seluruh tata niaga sawit nasional sedang bermasalah," tuturnya. 

Terlebih, saat ini pemerintah tengah menggodok konsep ekspor satu pintu komoditas sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kehati-hatian dalam membangun narasi publik menjadi sangat penting, agar agenda besar reformasi tata niaga ekspor tidak justru memunculkan kepanikan di pasar maupun resistensi berlebihan dari pelaku usaha. 

Konsep penguatan kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis pada prinsipnya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara dan pengelolaan devisa nasional. Karenanya, pemerintah sebaiknya menempatkan persoalan ini dalam kerangka penegakan hukum dan pembenahan tata kelola yang tenang, objektif, dan profesional. 

"Yang paling penting bukan besarnya pemberitaan, melainkan akurasi data, ketepatan langkah, dan hasil konkret yang benar-benar mampu memperbaiki sistem ekspor nasional secara berkelanjutan," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI