DPR Harap Pemerintah Optimalkan Sektor Ekonomi Digital
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino berharap pemerintah mengoptimalkan sektor ekonomi digital untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mencari sumber pendapatan baru tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat maupun sektor usaha yang selama ini telah patuh membayar pajak.
Terlebih berdasarkan laporan eConomy SEA 2025 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan menembus USD99 miliar atau setara Rp1.600 triliun.
Namun, kontribusi utama dari platform digital global sejauh ini masih terbatas pada pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). Bahkan data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan PPN PMSE sepanjang tahun 2025 berada di angka Rp10,32 triliun.
"Angka tersebut bahkan belum mencapai satu persen dari total nilai ekonomi digital nasional," kata Harris, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 29 Mei 2026.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk merumuskan instrumen kebijakan fiskal yang lebih progresif melalui pendekatan Significant Economic Presence
(SEP), guna memajaki korporasi luar negeri yang meraup keuntungan ekonomi besar dari pasar domestik meski tanpa kantor fisik.
Selain instrumen pajak digital, terdapat beberapa opsi lain seperti kontribusi Universal Service Obligation (USO), penguatan kemitraan dengan ekosistem digital lokal, hingga penerapan kebijakan lokalisasi data untuk menghidupkan industri pusat data domestik.
Harria menegaskan, upaya memajaki platform global tersebut bukan merupakan tindakan anti-investasi atau bentuk permusuhan terhadap korporasi asing, melainkan bentuk penegakkan prinsip keadilan fiskal demi menjaga kedaulatan ekonomi digital.
"Indonesia bukan pasar kecil yang dapat diperlakukan sekadar tempat mengambil keuntungan. Kita memiliki pasar besar, trafik tinggi, dan posisi tawar yang kuat," ungkapnya.
Sementara optimalisasi penerimaan dari sektor digital ini nantinya dapat dialokasikan sebagai modal pembiayaan program pembangunan nasional, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, penyediaan infrastruktur, jaminan perlindungan sosial, hingga akselerasi pemerataan daerah.
"Negara hanya ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital yang sangat besar juga memberikan manfaat yang adil bagi rakyat Indonesia," tandasnya.
