DKI Perketat Pengawasan Pasokan Pangan Jelang Iduladha

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 24 Mei 2026 | 21:35 WIB
Ilustrasi pedagang pasar (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi pedagang pasar (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan distribusi dan pasokan pangan menjelang Iduladha 1447 Hijriah menyusul fluktuasi harga sejumlah komoditas di pasar. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah gangguan pasokan akibat cuaca.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kenaikan harga pangan menjelang hari besar keagamaan merupakan fenomena musiman yang rutin terjadi. 

Namun, kata dia, pemerintah daerah mengklaim telah menyiapkan langkah pengawasan secara intensif.

“Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung terus bekerja keras menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Fluktuasi harga menjelang Iduladha adalah fenomena musiman yang sedang kami pantau ketat,” kata Chico, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga stabilitas harga pangan di ibu kota.

Adapun pengawasan dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dengan memantau pasokan komoditas strategis di sejumlah pasar utama. 

Chico juga menyebut, pemerintah daerah juga memonitor rantai distribusi pangan dari daerah produsen hingga sampai ke konsumen.

“Pengawasan harian oleh Dinas KPKP terhadap pasokan dan distribusi komoditas strategis di pasar-pasar utama Jakarta," tutur dia. 

"Pemantauan rantai pasok dari daerah produsen hingga konsumen, termasuk pengawasan mutu dan keamanan pangan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Pemprov DKI juga melakukan koordinasi lintas wilayah dengan pemerintah pusat dan daerah penghasil pangan untuk mengantisipasi gangguan pasokan akibat cuaca.

"Pemprov DKI juga mengandalkan publikasi data harga pangan melalui aplikasi Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ)," ucap Chico. 

"Langkah itu dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau perkembangan harga secara berkala," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI