Komdigi: Regulasi AI Tidak Bisa Dibuat Secara Reaksioner
SinPo.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, regulasi teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI) tidak bisa disusun secara reaksioner di tengah cepatnya perkembangan teknologi dan adopsi digital di berbagai sektor. Tata kelola AI harus disiapkan secara adaptif agar regulasi mampu mengikuti laju inovasi teknologi sekaligus menjaga keamanan publik dan ruang digital nasional.
"Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan," kata Nezar dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.
Nezar menyampaikan, pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi dengan menegaskan prinsip dan norma lebih dahulu sebelum diterapkan di masing-masing sektor. Langkah ini dilakukan agar regulasi tetap relevan terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat.
"Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama," tuturnya.
Nezar juga menyoroti perkembangan AI yang bergerak sangat cepat dan kini menjadi arena persaingan global.
Komdigi tengah menyiapkan peta jalan nasional pengembangan AI beserta etika penggunaannya.
"Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence," paparnya.
Menurut Nezar, perkembangan AI bergerak dari chatbot, agentic AI, hingga physical AI yang dipadukan dengan teknologi robotik sehingga membutuhkan arah kebijakan yang jelas. Untuk itu, pengembangannya harus dibarengi perlindungan data pribadi, karena teknologi AI hidup dari data.
Pemerintah telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar penguatan tata kelola data digital.
"Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi," tukasnya.
