Modus COD Palsu, Penipu Spesialis Ponsel Mewah Ditangkap di Jakpus

Laporan: Firdausi
Minggu, 24 Mei 2026 | 18:56 WIB
Pelaku spesialis penipu modus COD palsu (SinPo.id/ Resmob PMJ)
Pelaku spesialis penipu modus COD palsu (SinPo.id/ Resmob PMJ)

SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus spesialis pelaku penipuan dengan modus cash on delivery (COD) palsu yang menyasar para penjual ponsel. Pelaku berinisial DAS alias Danang ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 Mei 2026.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyasar korban yang hendak menjual ponselnya secara COD di tempat umum seperti restoran atau kafe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.

Pada saat beraksi, awalnya pelaku mengaku sebagai kepala restoran atau cafe tersebut guna untuk mengelabui korban dengan alasan mengambil kotak ponsel atau meminta izin ke ruang karyawan.

"Sebelum akhirnya, pelaku melarikan diri membawa kabur ponsel korban," ucapnya.

​Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, yaitu di sebuah restoran cepat saji di Gambir, Jakarta Pusat, sebuah tempat kebugaran di Pulogadung Jakarta Timur, dan kedai kopi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

"Pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di Jakpus, Jaktim, dan Jakbar. Saat ditangkap diamankan barang bukti berupa 3 unit iPhone, seri 15 Pro Max dan 16 Pro," ujarnya.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang atau penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI