Dorong Kemajuan Mutu Sekolah Swasta, DPR Minta BOSP Dioptimalkan
SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta agar relaksasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dioptimalkan untuk mendorong kemajuan mutu sekolah swasta.
Ia pun menjelaskan, Dana BOSP untuk periode 2025/2026 kini jauh lebih fleksibel dan tidak sekaku tahun-tahun sebelumnya agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
"Bagi saya pribadi, Dana BOSP ini harus dijadikan sebagai alat pendorong kemajuan pendidikan. Kebetulan hari ini kita bersama JSIT Jawa Tengah, yang artinya berada di lingkup sekolah swasta," kata Fikri, dalam keterangan persnya, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurutnya, fleksibilitas aturan tersebut terlihat jelas dalam matriks ketentuan penggunaan dana. Melalui ruang relaksasi yang diberikan pemerintah, sekolah swasta diizinkan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor guru hingga maksimal 40 persen.
Sementara komponen wajib lainnya seperti penyediaan buku ditetapkan minimal 10 persen dan pemeliharaan sarana prasarana (sarpras) dibatasi maksimal 20 persen.
Oleh karena itu, kata Fikri, kehadiran negara melalui alokasi APBN maupun APBD diperlukan, baik lewat instrumen Dana BOSP, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan BOSP kinerja, hingga revitalisasi fisik sekolah.
"Melalui pengelolaan dana BOSP yang cermat, akurat, dan berbasis data, Komisi X DPR RI berharap seluruh sekolah swasta mampu mengonversinya menjadi peningkatan mutu pembelajaran yang berdampak langsung pada siswa," tuturnya.
