Anggota DPR Puji Diplomasi Kemlu RI dalam Pembebasan 9 WNI dari Penahanan Israel

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 24 Mei 2026 | 08:33 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman (SinPo.id/Tim media)
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman (SinPo.id/Tim media)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengapresiasi langkah diplomatik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang berhasil membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari Israel.

Menurutnya, langkah cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah, khususnya Kemlu RI, patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya di tengah situasi konflik yang sensitif dan penuh risiko.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri dan seluruh pihak yang bekerja untuk memastikan keselamatan serta pembebasan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut," kata Mahfudz, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

"Negara memang harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di mana pun berada,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengecam tindakan Israel yang menangkap para jurnalis dan aktivis kemanusiaan. Karena menurutnya, misi kemanusiaan sipil tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif, yang berujung pada penahanan dan penyiksaan.

“Yang perlu menjadi perhatian serius adalah tindakan penculikan dan penahanan terhadap aktivis kemanusiaan serta jurnalis sipil ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menilai, tindakan intimidatif terhadap misi kemanusiaan akan memperburuk citra penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Terlebih saat ini masyarakat di Gaza sangat membutuhkan bantuan.

Oleh sebab itu, Mahfudz menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten berada di garis depan dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi.

“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dunia internasional perlu bersikap lebih tegas terhadap berbagai tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil dan menghambat misi kemanusiaan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI