Hillary Brigitta Lasut: Pembatasan Kuota Subsidi Energi Ancam SPBU Swasta, Picu PHK
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hillary Brigitta Lasut menyoroti dampak kebijakan pembatasan kuota subsidi energi terhadap keberlangsungan usaha SPBU swasta di sejumlah daerah. Menurutnya, kebijakan yang tidak diimbangi perlindungan terhadap sektor privat berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), menurunkan iklim investasi, hingga meningkatkan angka kemiskinan.
“Presiden RI sudah meminta agar DPR RI, pemerintah, dan BUMN menjaga ekonomi secara holistik. Namun, aspirasi dari SPBU swasta menunjukkan keterbatasan kuota subsidi yang ditetapkan BPH Migas justru menekan usaha mereka,” ujar Hillary usai kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Fuel Terminal Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 22 Mei 2026
Ia mengungkapkan, banyak pengelola SPBU swasta mengeluhkan keterbatasan kuota yang berdampak pada penurunan operasional hingga PHK. Bahkan, sejumlah investor yang membangun SPBU dengan pembiayaan perbankan mengalami kolaps dan berujung lelang aset.
“Yang berinvestasi dengan bank Himbara, itu terjadi kolaps dan akhirnya lelang,” jelasnya.
Hillary menegaskan, PT Pertamina Patra Niaga perlu memperhatikan keberlangsungan sektor privat yang menjadi mitra penyalur subsidi energi. Menurutnya, perlindungan terhadap sektor swasta penting untuk menjaga iklim investasi dan menekan angka PHK.
“Apabila kita hanya menjaga proses berjalan, tapi tidak menjaga sektor privat, iklim investasi dan iklim bisnis Indonesia bisa kacau, PHK bisa terjadi,” tegasnya.
Ia berharap Pertamina Patra Niaga dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha, baik melalui skema margin maupun kebijakan lain yang mendukung keberlangsungan SPBU swasta.
“Maka dari itu saya berharap Pertamina Patra Niaga dapat juga menjaga sektor privat kita, investor-investor yang menggunakan dana pribadi yang percaya kepada BUMN untuk berinvestasi, mendirikan SPBU dan menjadi penyalur dari produk subsidi,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
