Israel Bebaskan WNI yang Ditahan, DPR Apresiasi Langkah Diplomatik Kemlu RI
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan rasa syukur mendalam atas dibebaskannya 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang empat di antaranya merupakan jurnalis.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat dan efektif yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk membebaskan seluruh WNI yang ditahan, sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Konstitusi untuk melindungi seluruh warga negaranya.
"Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kemlu RI. Tanpa perlu memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Kemlu mampu melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania," kata HNW dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Pihaknya juga meminta Kemlu RI terus mengawal proses pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan asal Indonesia hingga tiba di rumah masing-masing dengan selamat. HNW juga berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal di panggung diplomasi global.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk menggalang kekuatan bersama 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh Israel, guna memberikan sanksi internasional terhadap Israel yang melanggar hukum internasional.
"Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia bersama negara-negara lain terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional," tegasnya.
