Legislator Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Pelanggaran Hukum Internasional
SinPo.id - Anggota DPR RI Meity Rahmatia, mengecam penculikan ratusan aktivis kemanusiaan oleh pasukan Israel, termasuk warga Indonesia dalam rombongan kapal Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza.
Menurutnya, tindakan Israel yang mengintersepsi kapal-kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional, merupakan pelanggaran nyata terhadap kemanusiaan serta hukum internasional.
“Saya mengecam tindakan negara zionis itu. Penculikan yang mereka lakukan terhadap para aktivis adalah tindakan bermusuhan terhadap kemanusiaan dan kepada semua bangsa yang mencintai kemerdekaan dan perdamaian,” kata Meity, dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Namun, pihaknya mengaku bangga dengan aksi kemanusiaan tersebut dan berharap semua WNI yang ditangkap dapat segera kembali ke tanah air dengan selamat. Terlebih dua WNI berasal dari daerah pemilihanya di Sulawesi Selatan.
“Saya selaku legislator yang terpilih dari Sulawesi Selatan ikut berbangga atas tekad, keberanian, dan semangat kemanusiaan yang diperjuangkan oleh kawan-kawan aktivis dari koalisi masyarakat sipil internasional ini, termasuk dua saudara kami dari Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa nama-nama para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari penjajahan zionis.
“Tekad mereka dalam membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dicatat oleh sejarah dan menjadi simbol kepedulian yang kuat dari masyarakat global, termasuk Indonesia, dalam mendukung kemerdekaan dan pembebasan rakyat Palestina dari penindasan," tandasnya.
Diketahui, armada bantuan kemanusiaan untuk Palestina itu berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026. Rombongan ini terdiri atas 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara.
Dalam rombongan itu terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Empat di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, serta jurnalis iNews Heru Rahendro.
Mereka dilaporkan ditangkap oleh pasukan Israel saat armada berada sekitar 310 mil laut dari Gaza di wilayah perairan internasional pada Senin malam waktu Jakarta.
