Polri Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta
SinPo.id - Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 15 Mei 2026. Pencegahan dilakukan bersama petugas imigrasi setelah mendeteksi rute perjalanan yang mencurigakan.
"Berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Isir, rombongan itu awalnya mengaku ingin berlibur ke Tiongkok, namun dokumen mereka menunjukkan tujuan yang berbeda. Pihak kepolisian langsung mengamankan mereka beserta sejumlah dokomen yang dibawa.
"Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta-Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, lima orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata dan satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.
