Komdigi Bakal Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 18 Mei 2026 | 18:13 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Biro Setpres)
Menteri Komdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Biro Setpres)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan yang mewajibkan pengguna media sosial (Medsos) untuk mencantumkan nomor telepon seluler. Tujuannya supaya akun medsos bisa teridentifikasi dengan jelas siapa penggunanya. 

"Ini yang sedang kami godok juga dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya," kata Meutya di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. 

Meutya menyampaikan, saat ini pencantuman nomor telepon pada akun medsos masih bersifat opsional. Jika sebuah akun medsos tidak mencantumkan nomor HP, maka identitasnya sulit terlacak dengan jelas.

"Terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," kata Meutya.

Meutya menerangkan, kebijakan ini ditujukan untuk memastikan setiap pengguna medsos memiliki identitas yang lebih jelas, dengan demikian dapat bertanggung jawab atas tulisan maupun konten yang diunggah. Kebijakan ini juga untuk memperkuat akuntabilitas, sekaligus menekan penyebaran hoaks.

Di sisi lain, Komdigi juga memperkuat identitas digital yang telah terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Hal ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan nasional di ruang digital, dalam rangka menghadapi penyebaran misinformasi, disinformasi, serta penyalahgunaan teknologi deepfake.

Komdigi juga terus aktif melakukan patroli siber untuk menindak konten hoaks dan ujaran kebencian. Tak lupa, Meutya menekankan pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat. 

"Kita meyakini menjaga ketahanan nasional di sosial media tidak berarti seluruh kegiatannya harus di media sosial. Pertemuan fisik, diskusi, sosialisasi, edukasi, itu amat penting," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI