Legislator Soroti Dugaan Manipulasi Presensi yang Libatkan Ribuan ASN
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menyoroti adanya skandal dugaan manipulasi presensi atau absen yang melibatkan sedikitnya 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
“ASN adalah wajah pelayanan pemerintah. Kedisiplinan dan integritas harus menjadi prioritas utama. Good policy harus diikuti dengan good implementation,” kata Shintya, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 18 Mei 2026.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan secara konsisten, serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Syamsul Haris, mengungkapkan bahwa praktik manipulasi presensi tersebut dilakukan menggunakan aplikasi ilegal yang ditawarkan pihak luar atau peretas.
Pihaknya menjelaskan, oknum ASN hanya perlu membayar sekitar Rp250 ribu per tahun untuk memanipulasi data kehadiran tanpa harus berada di tempat kerja. Kasus itu terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan penjebakan sistem dengan mematikan server resmi absensi
“Saat server resmi dimatikan, ternyata masih ada aktivitas absensi. Dari sana kami mengidentifikasi ribuan ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” jelasnya.
Diketahui, mayoritas ASN yang terdeteksi menggunakan aplikasi ilegal tersebut disebut berasal dari kalangan tenaga kesehatan dan guru, termasuk sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Brebes.
Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten Brebes pun langsung mengambil sejumlah langkah penanganan melalui jalur hukum, pemeriksaan disiplin, audit forensik, hingga audit keuangan daerah.
