Menteri PPPA: 200 Ribu Anak Terpapar Judol, Ini Alarm Serius

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 17 Mei 2026 | 16:16 WIB
Menteri PPPA, Arifah Fauzi (SinPo.id/ Dok. KemenPPPA)
Menteri PPPA, Arifah Fauzi (SinPo.id/ Dok. KemenPPPA)

SinPo.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengaku prihatin atas meningkatnya paparan judi online pada anak. Kondisi ini menjadi alarm serius ruang digital masih menyimpan berbagai ancaman terhadap tumbuh kembang dan keselamatan anak.

"Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, tercatat sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital," kata Arifah dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026. 

Arifah menegaskan, penguatan  perlindungan anak di ranah digital harus menjadi prioritas bersama. Keterlibatan anak dalam praktik judi online tidak dapat dipandang sebagai persoalan perilaku semata, melainkan bentuk kerentanan anak terhadap eksploitasi dan risiko digital yang memerlukan penanganan menyeluruh, sistematis, serta kolaboratif.

Arifah menerangkan, anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai modus eksploitasi digital. Karakteristik dunia digital yang cepat, terbuka, dan masif membuat anak mudah terpapar konten perjudian melalui iklan terselubung, permainan digital bermuatan judi, promosi influencer, hingga transaksi digital yang tidak dipahami risikonya oleh anak.

Dalam banyak kasus, anak belum memiliki kapasitas memadai untuk memahami konsekuensi hukum, sosial, maupun psikologis dari aktivitas judol. 

"Oleh karena itu, pendekatan perlindungan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui upaya pencegahan, edukasi, pengawasan, serta pendampingan berkelanjutan," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI