Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman Bagi Anak

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 14 Mei 2026 | 11:34 WIB
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karenanya, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026. 

Menurut Nasaruddin, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

"Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegas Menag.

Dia menjelaskan, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, ia mendorong penguatan tata tertib yang tak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

"Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas," ujarnya.

Bagi Nasaruddin, perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus konstitusi yang harus dijaga bersama.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam," tegasnya.

Nasaruddin juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," jelasnya.

Untuk itu, Nasaruddin mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

"Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI