Ketua DPR Tegaskan Indonesia Tak Boleh jadi Tempat Singgah Judol
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk melakukan pencegahan ataupun antisipasi yang konkret agar Indonesia tidak menjadi tempat singgah bagi sindikat perjudian online (judol).
Terkait penindakan sindikat judol internasional oleh Polri, Puan mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat singgah maupun tempat utama bagi aktivitas yang terlarang itu.
"Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan," kata Puan di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Dia mengatakan bahwa penindakan terhadap sindikat judol itu tidak boleh hanya dilakukan sekadang. Pemberantasan harus dilakukan secara berkala.
"Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar," kata dia.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.
