Komisi V DPR Apresiasi Arahan Presiden Terkait Penyesuaian Potongan Aplikator Ojol

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Biro setpres)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Biro setpres)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen.

Menurutnya, kebijakan itu akan memberi manfaat langsung bagi para pengemudi ojek online (ojol) karena porsi pendapatan yang diterima mitra dapat menjadi lebih besar dan proporsional. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ojol.

“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ridwan, dalam keterangan persnya, Senin, 4 Mei 2026.

Namun, pihaknya juga menegaskan, apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh perusahaan aplikator wajib menjalankannya secara konsisten.

Kebijakan itu, kata Ridwan, tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang jelas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi di lapangan.

Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal digital yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi. Sehingga pelaksanaannya harus disertai dengan pengawasan.

"Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI