Dampak Kasus Blueray Cargo Dinilai Picu Ketimpangan dalam Sistem Impor

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Mei 2026 | 13:52 WIB
Ilustrasi jalur pengeluaran Barang Impor (SinPo.id/Naver Blog)
Ilustrasi jalur pengeluaran Barang Impor (SinPo.id/Naver Blog)

SinPo.id - Dampak kasus Blueray Cargo meluas hingga ke dunia usaha dan berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam sistem impor nasional.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai manipulasi parameter dapat mengubah mekanisme pengawasan menjadi alat tekanan terhadap pelaku usaha.

Forwarder atau importir yang tidak memiliki akses ke sistem berisiko mengalami kerugian signifikan. “Yang tidak punya akses bisa merasa selalu berada di bawah ancaman jalur merah. Barang tertahan, biaya naik, waktu habis,” kata Iskandar di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Iskandar menyebut fenomena ini sebagai “mem-Blueray-kan forwarder”, yakni kondisi ketika pelaku tertentu memperoleh perlakuan khusus melalui sistem. Akibatnya, terjadi ketimpangan perlakuan antar pelaku usaha. Dalam situasi tersebut, jalur merah tidak lagi berfungsi sebagai instrumen pengawasan, melainkan berubah menjadi alat tekanan.

“Di titik itu, jalur merah dapat berubah dari instrumen pengawasan menjadi alat tekan. Bukan karena jalurnya salah, tapi karena parameternya bisa dikondisikan,” ujar Iskandar.

Dampaknya, persaingan usaha menjadi tidak sehat karena pelaku yang patuh justru berada pada posisi lemah, sementara pihak yang memiliki akses terhadap sistem berpotensi memperoleh keuntungan tidak wajar.

Iskandar menilai kondisi ini dapat merusak kepercayaan terhadap sistem negara. Jika pelaku usaha meyakini bahwa jalur impor bisa “dibeli”, maka integritas sistem akan runtuh.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan parameter.

“Siapa mengubah parameter, kapan diubah, atas dasar apa, dan berdampak ke siapa, itu semua harus bisa diaudit,” pungkas Iskandar.

Tanpa mekanisme tersebut, sistem berpotensi menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan. Lebih lanjut, Iskandar mendorong reformasi menyeluruh, termasuk penguatan audit trail digital dan pemisahan fungsi dalam pengelolaan sistem.

“Kalau sistem tidak berubah, lima tahun lagi publik akan membaca kasus serupa dengan nama berbeda,” jelas Iskandar.

Peringatan keras pun disampaikan, “Negara membangun sistem untuk mengawasi barang. Tapi kalau sistem itu bisa dikendalikan dari meja pejabat tertentu, maka yang terjadi adalah digitalisasi penyimpangan,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI