DPR Komitmen Muliakan Profesi Guru Melalui RUU Sisdiknas
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) setara dengan profesi dokter, akuntan, atau insinyur.
Menurutnya, kesejahteraan guru harus ditingkatkan secara signifikan jika sudah dikategorikan sebagai profesi. Hal itu sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lainnya.
"Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan," tegasnya.
Ia pun berharap ke depannya tidak akan ada lagi kategori PPPK paruh waktu atau PPPK honorer yang selama ini membingungkan dan merugikan para guru.
"Saya harap nanti gak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer, kita pusing juga itu ya. Banyak banget kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak," tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Kurniasih, kategori guru yang terlalu banyak dan rumit perlu dirapikan agar lebih jelas dan tidak merugikan tenaga pendidik. Sehingga ia berharap pasal tentang guru sebagai profesi tidak dihapus dalam pembahasan RUU Sisdiknas hingga tahap pengesahan.
"InsyaAllah mudah-mudahan ke depan bisa dirapikan, dan mudah-mudahan pasal ini tidak dihapus sampai disahkannya RUU Sisdiknas. Jadi kita sudah akomodir itu Insyaallah," tegasnya.
