Kemenag Siapkan Solusi Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Guru
SinPo.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan solusi strategis untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru di bawah naungan Kemenag. Pendidikan Profesi Guru (PPG) misalnya, dalam waktu dekat direncanakan akan ada relaksasi kebijakan.
"Dalam waktu dekat, kami merencanakan adanya relaksasi kebijakan terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saat ini, surat keputusannya sudah disiapkan dan jika segera ditandatangani, maka program PPG tahun 2026 dapat kembali kita laksanakan," ujar Romo Syafi'i dalam keterangannya, Kamis, 30 April 2026.
Romo Syafi'i melanjutkan, penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN lulusan 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah cair 100 persen secara nasional menggunakan anggaran eksisting di daerah. Hal ini berlangsung dengan lancar, Kemenag juga terus melakukan validasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Syafi’i menilai, langkah awal untuk menyejahterakan guru dimulai dari validitas data. Kemenag telah mengambil langkah dengan mengesahkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Kewajiban Satu Pintu Data melalui PMA Nomor 7 Tahun 2026.
"Dulu kita memiliki lebih dari 2.600 aplikasi. Bisa dibayangkan betapa sulitnya mensinkronkan data sebanyak itu. Saat ini, kita sedang berproses memangkasnya menjadi hanya 20 aplikasi utama," ujarnya.
Langkah ini terbukti efektif dalam menata ulang informasi, mulai dari jumlah madrasah, sebaran guru, hingga tenaga pendidik termasuk di lingkungan pesantren. Dengan data yang akurat, kebijakan anggaran dan distribusi kesejahteraan menjadi lebih tepat sasaran.
Dia meyakini para guru bahwa di tengah ketatnya politik anggaran saat ini, fokus Kemenag terhadap nasib guru tidak akan pernah bergeser.
"Yakinlah, konsistensi Kementerian Agama dalam mempertimbangkan kesejahteraan guru tidak pernah menurun. Kami terus mencari solusi terbaik agar harapan kita semua dapat segera terealisasi," pungkasnya.
