Mangkrak Stadion Barombong, Aparat Diminta Telusuri Dugaan Kerugian Negara
SinPo.id - Proyek pembangunan Stadion Barombong di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan setelah lebih dari satu dekade tak kunjung rampung. Sejumlah kalangan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, namun hingga kini belum terlihat langkah hukum yang signifikan dari aparat penegak hukum.
Mandeknya pembangunan stadion yang digadang-gadang menjadi markas klub sepak bola kebanggaan Makassar itu kerap dibandingkan dengan kasus Kasus Hambalang. Bedanya, kasus Hambalang telah berujung pada proses hukum dan pemenjaraan sejumlah pihak, sementara proyek Barombong belum menunjukkan perkembangan serupa.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menilai belum ada langkah strategis yang diambil untuk mengusut mangkraknya proyek tersebut. “Saya melihat itu merupakan potensi kerugian negara yang sangat besar karena tidak dapat dimanfaatkan, bahkan konstruksinya pernah roboh,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Ia menyebut terhentinya proyek berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi. “Bisa jadi ada korupsi di dalamnya,” katanya.
Sementara itu, pihak BPKP Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan rinci. Staf humasnya, Lukas, menyebut pejabat terkait masih menjalankan tugas kedinasan. “Pejabat yang terkait sedang penugasan, jadi belum bisa saya sampaikan,” ujar Lubis, Rabu 29 April 2026.
Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, mengatakan pihaknya masih memastikan ada tidaknya aduan masyarakat. “Apabila ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Hal senada disampaikan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan korupsi harus didukung bukti awal yang valid. “Silakan masyarakat menyampaikan aduan, nanti kami verifikasi apakah menjadi kewenangan KPK,” ujarnya. Ia menambahkan, penanganan tidak selalu berujung pada penindakan, tetapi juga bisa melalui pencegahan dan pengawasan.
Di sisi lain, mangkraknya stadion juga berdampak pada perkembangan olahraga daerah. Pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana, menekankan pentingnya infrastruktur stadion bagi tim.
“Jika tidak ada stadion, mau main di mana?” ujarnya.
Dia berharap pemerintah memastikan proyek serupa tidak kembali terulang.
“Pembangunan stadion harus bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang, jangan sampai seperti kasus sebelumnya,” katanya.
Meski telah diaudit sejak 2019, hingga kini belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas proyek tersebut. Minimnya progres penanganan hukum menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat dalam menindak potensi kerugian negara di balik mangkraknya Stadion Barombong.
