Komisi V DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Ribuan Perlintasan Jalur KA Sebidang

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 28 April 2026 | 16:27 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, meminta pemerintah agar segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia, mengingat perlintasan sebidang seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta.

Padahal, Komisi V DPR RI sudah bertahun-tahun mengingatkan pemerintah melalui Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Namun hingga saat ini tercatat masih ada ribuan yang tidak tertangani dengan baik.

“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang," kata Lasarus, dalam keterangan persnya, Selasa, 28 April 2026.

"Tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani,” imbuhnya.

Menurutnya, jika darurat perlintasan sebidang tersebut tidak segera diselesaikan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan kecelakaan kereta api akan terus terjadi di Indonesia. Apalagi, jalur kereta api seharusnya bebas dan steril dari segala hambatan.

“Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” katanya menegaskan.

Diketahui, berdasarkan data KAI, jumlah perlintasan sebidang pada tahun 2024, tercatat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 perlintasan belum dijaga.

Memasuki tahun 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik, yang mencakup 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar. Pada bulan Desember 2025 pada periode yang sama, perlintasan yang telah dijaga sebanyak 1.864 titik, sedangkan perlintasan yang tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI